KPAI Tak Diizinkan Dampingi Korban Bully Anak Vincent Rompies, Kenapa?
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kasus perundungan yang menyeret putra sulung Vincent Rompies dan teman-temannya masih terus bergulir, meski terkesan sangat alot.
Sejumlah instansi pemerintah ikut terjun memantau kasus bullying yang dilakukan sejumlah siswa Binus School Serpong. Salah satunya Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Komisioner KPAI Diyah Puspitarini menjelaskan bahwa korban berinisial AL (laki-laki 17 tahun) mendapatkan banyak intimidasi sehingga psikologinya ikut terguncang.
"Saya (mau) bertemu dengan korban memang agak drop karena banyak mendapat intimidasi," kata Diyah Puspitarani di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Selasa (27/2/2024).
KPAI sejak awal memang ingin memberikan pendamping kepada korban. Namun masih belum mendapatkan izin bertemu korban oleh psikolog yang menangani AL.
"Terus memang perlu pendampingan. Hari ini sebenarnya mau ketemu dengan anak korban, tapi psikolog sepertinya tidak mengizinkan," jelas Diyah Puspitarini.
Diyah menyebut, kini AL seperti orang kebingungan. Belum lagi korban juga masih menjalani proses penyembuhan luka fisik di tubuhnya.
"Ya kayak orang bingunglah. Selain juga fisiknya (dalam tahap) penyembuhan," ujar Diyah.
Sebetulnya Diyah sudah bertemu dengan korban secara langsung saat di Polres Metro Tangerang Selatan dan terjadi hanya singkat sehingga tidak maksimal.
"Pertemuan hanya waktu di Polres dan itu singkat, jadi nggak secara tuntas sih. (Ada pendampingan psikologis untuk pelaku), sudah kok. Tanggal 22 dan 23 Februari sudah," pungkas Diyah Puspitarini.
Lihat Juga: Ria Ricis Klarifikasi dan Minta Maaf soal Moana Kelewat Gemas pada Azura, Anak Atta Halilintar
Sejumlah instansi pemerintah ikut terjun memantau kasus bullying yang dilakukan sejumlah siswa Binus School Serpong. Salah satunya Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Komisioner KPAI Diyah Puspitarini menjelaskan bahwa korban berinisial AL (laki-laki 17 tahun) mendapatkan banyak intimidasi sehingga psikologinya ikut terguncang.
Baca Juga
"Saya (mau) bertemu dengan korban memang agak drop karena banyak mendapat intimidasi," kata Diyah Puspitarani di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Selasa (27/2/2024).
KPAI sejak awal memang ingin memberikan pendamping kepada korban. Namun masih belum mendapatkan izin bertemu korban oleh psikolog yang menangani AL.
"Terus memang perlu pendampingan. Hari ini sebenarnya mau ketemu dengan anak korban, tapi psikolog sepertinya tidak mengizinkan," jelas Diyah Puspitarini.
Diyah menyebut, kini AL seperti orang kebingungan. Belum lagi korban juga masih menjalani proses penyembuhan luka fisik di tubuhnya.
"Ya kayak orang bingunglah. Selain juga fisiknya (dalam tahap) penyembuhan," ujar Diyah.
Sebetulnya Diyah sudah bertemu dengan korban secara langsung saat di Polres Metro Tangerang Selatan dan terjadi hanya singkat sehingga tidak maksimal.
"Pertemuan hanya waktu di Polres dan itu singkat, jadi nggak secara tuntas sih. (Ada pendampingan psikologis untuk pelaku), sudah kok. Tanggal 22 dan 23 Februari sudah," pungkas Diyah Puspitarini.
Lihat Juga: Ria Ricis Klarifikasi dan Minta Maaf soal Moana Kelewat Gemas pada Azura, Anak Atta Halilintar
(tsa)